Sabtu, 24 Januari 2015

Konflik Sektarian Sunni-Syiah adalah Kartu Terakhir AS-Saudi-Zionis

PERKEMBANGAN Timur Tengah terus memperlihatkan kemunduran strategis bagi pengaruh AS dan sekutunya. Invasi AS dan Barat ke Afghanistan hingga detik ini tidak menunjukkan sebuah keuntungan strategis dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Bahkan, dalam jangka pendek, invasi ini terbukti berbuah nestapa kemanusiaan yang mengerikan.

Invasi militer AS dan sekutunya ke Irak juga tidak membuahkan hasil-hasil sebagaimana yang semula direncanakan. Setelah mundur dari Irak, AS dan sekutunya kini terpaksa berhadapan dengan realpolitik Irak yang menjauh dari orbit AS dan mendekat ke orbit Iran. Irak di bawah pimpinan PM Nouri Al-Maliki telah menunjukkan realitas itu secara tegas dalam menyikapi situasi Suriah dan konfrontasi langsung Irak dengan negara-negara Arab Teluk seperti Arab Saudi dan Qatar.

Iran dan Hizbullah juga tidak menunjukkan tanda-tanda kemerosotan. Malah Iran mampu memperkuat posisi politiknya di tingkat regional dan global. KTT Non-Blok menunjukkan solidaritas internasional terhadap Iran dan program nuklir damainya. Keberhasilan diplomatik Iran ini menunjukkan bahwa AS dan sekutunya gagal mengisolasi Iran apalagi mematahkan tulang punggungnya.

Dengan demikian, angin Timur Tengah bergerak ke arah yang tak diinginkan AS dan sekutunya. Kartu-kartu penting AS mulai berjatuhan. Musim semi Arab tampaknya juga dapat dengan mudah berubah menjadi musim gugur hegemoni AS di Timur Tengah. AS dan sekutunya masuk dalam labirin yang berujung.

AS dan sekutunya sekarang punya satu kartu yang tersisa, yakni isu sektarian, terutama konflik Sunni-Syiah. Bila konflik ini berlanjut, maka arah perubahan di Timur Tengah bakal memasuki situasi chaos yang tidak berujung. Dalam chaos itu AS dan sekutunya merasa mampu keluar dari kepulan asap pertarungan dengan kemenangan, meski bersifat imajiner.

Pertanyaannya, bagaimana AS dan sekutunya hendak memainkan taktik busuk isu sektarian ini? Beberapa tahun lampau, dalam upaya meredam perlawanan bersenjata rakyat Irak terhadap pasukan invasi, AS dan sekutu mengobarkan sentimen-sentimen sektarian antara Sunni dan Syiah. Akan tetapi, berkat kearifan para pemimpin masing-masing mazhab di Irak, konflik itu berhasil diredam dan dinetralisasi.

Kegagalan di Irak tampaknya tidak membuat AS dan sekutunya kehilangan asa dalam mengobarkan konflik sektarian di Timur Tengah. Suriah adalah lahan baru untuk menyuburkan konflik ini. Bila konflik sektarian kembali gagal di Suriah, maka tampaknya nasib hegemoni AS bakal menemui ajalnya tak lama lagi. Redupnya hegemoni AS di Timteng tentu akan diikuti dengan buyarnya pengaruh negara-negara Arab dan Israel yang selama ini berpusar di orbit ini. Itulah mengapa negara-negara Arab dan Israel yang beredar dalam orbit AS ini begitu antusiastik menghembuskan sektarianisme di Suriah dan bahkan di seluruh dunia Islam. Ini bukan lantaran militansi religius atau ketaatan kepada Allah dan Rasul, melainkan semata-mata demi menjaga kekuasaan yang terus meluruh.

Selasa, 20 Januari 2015

ISIS dan Sejarah Panjang Ideologi Kebencian


Lambang ISIS
Kesadisan dan kebrutalan kelompok teror ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) membuat dunia terperangah. Menyusul maraknya Deklarasi Baiat kepada ISIS yang dilakukan oleh berbagai ormas di Indonesia, serta munculnya video seruan jihad dari anggota ISIS asal Indonesia yang kini berada di Suriah/Irak, Pemerintah Indonesia pun akhirnya mengambil langkah tegas.

“Pemerintah tidak mengizinkan paham ISIS berkembang di Indonesia. Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS harus dicegah, Indonesia tidak boleh jadi tempat persemaian,” Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Djoko Suyanto (4/8/2014).

Dan, berbagai ormas dan partai Islam pun segera mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap ISIS di Indonesia. Tentu saja ini adalah langkah positif. Namun, ada satu hal yang terlupakan: ISIS tidak lahir dari ruang hampa. ISIS tidak muncul tiba-tiba saja. Ada sejarah panjang ideologis yang harus diperhatikan dalam mencermati fenomena ISIS di Indonesia.


Genealogi ISIS

ISIS lahir dalam proses Perang Suriah. Secara umum, upaya penggulingan Presiden Suriah, Bashar Assad, dilakukan oleh dua faksi. Pertama, faksi sekuler yang mengusung narasi demokratisasi. Namun narasi ini tidak berhasil. Demo-demo anti Assad tidak pernah mencapai klimaks seperti terjadi di Tunisia atau Mesir. Akhirnya, kelompok-kelompok bersenjata pun turun ke lapangan, diinisiasi oleh jaringan jihad Al Qaida Irak yang membentuk Jabhah Al Nusra di Suriah. Selain Al Nusra, ada puluhan kelompok jihad lainnya yang ikut bertempur dengan cara-cara khas Al Qaida, meledakkan bom di kerumunan sipil, bom bunuh diri, dan pembantaian massal dengan cara-cara non militer, misalnya dengan menggorok leher. Meski terdiri dari banyak kelompok, para jihadis itu membawa narasi yang sama: penegakan khilafah dan penggulingan Rezim “Syiah” Assad.

Problem utama muncul di titik ini: mereka menggunakan informasi palsu yang sangat masif untuk membuktikan dosa Assad. Misalnya, foto korban pembantaian tentara AS di Irak, atau video kekerasan di Jordan, disebut sebagai korban kekejaman Assad. Media-media berlabel Islam bergandengan tangan dengan media mainstream menyebarluaskan foto-foto palsu mengerikan yang menimbulkan histeria kaum Sunni yang mengira saudara seakidah mereka dibantai oleh kaum Syiah. Narasi anti-Syiah ini berhasil membuat puluhan hingga ratusan ribu Muslim dari berbagai penjuru dunia berbondong-bondong datang ke Suriah untuk ‘berjihad’.

Bulan April 2013 menjadi titik balik dari Perang Suriah. Saat itu, dua kelompok bersenjata yang sama-sama lahir dari rahim Al Qaeda, mulai berseteru. Abu Bakr al-Baghdadi (pemimpin Al Qaida Irak) menyatukan ‘perjuangan’ di Irak dengan Suriah, dengan membentuk Negara Islam Irak-Suriah (ISIS). Deklarasi ini ditentang oleh kelompok Jabhah Al Nusra pimpinan Al Julani. Lalu, dimulailah pertikaian di antara kedua kubu, mereka mengafirkan dan saling bantai dengan cara-cara mengerikan: menggorok leher atau membakar kepala terpenggal.

Dan inilah ideologi dasar kelompok-kelompok jihad Suriah dan Irak itu: takfirisme. Mereka merasa sah berperang dan membunuh siapa saja yang dianggap kafir. Definisi kafir menjadi semakin bias: bahkan sesama Muslim pun bisa didefinisikan kafir. Sayangnya, ini pula ideologi yang dimiliki oleh ormas-ormas (dan partai tertentu) di Indonesia yang sejak awal Perang Suriah terang-terangan menyatakan dukungan kepada para ‘mujahidin’. Satu-satunya alasan dukungan mereka adalah ‘kekafiran’ Rezim Assad.

Mereka dulu menolak melihat konflik dari sudut pandang yang lebih luas. Misalnya, aspek geopolitik dan sikap frontal Suriah terhadap Israel. Sebagaimana terdokumentasi dengan jelas, Suriah selama ini justru pendukung utama perjuangan Hamas. Khaled Mashal selama bertahun-tahun berkantor di Damaskus dan mendapatkan perlindungan keamanan penuh. Oleh UNHCR, Suriah pun tercatat sebagai negara pemberi pelayanan terbaik kepada pengungsi Palestina.

Jihadis Itu bukan Robot

Dan kini, ketika kebrutalan ISIS tidak bisa lagi dicarikan justifikasi relijiusnya, para pendukung ‘mujahidin’ itu pun menyerukan teori konspirasi: “ISIS adalah buatan AS dan Israel.” Benar, Barat memang diam-diam mendukung ISIS. Ada banyak datanya. Namun, datangnya para jihadis ke Suriah dan Irak, semata-mata konspirasi AS-kah? Sedemikian hebatnyakah AS dan Israel, sehingga bisa membuat puluhan ribu muslim dari berbagai penjuru dunia datang dengan sukarela ke Suriah dan Irak, mempertaruhkan nyawa, “berjihad”, menjagal sambil berteriak Allahu Akbar? Apakah mereka robot yang bisa disetir dengan remote control?

Tidak, tentu saja. Mereka semua datang karena didorong oleh ideologi kebencian dan takfirisme. Dan siapa yang menanamkan ideologi ini kepada mereka? Tak lain, para ustadz, ustadzah, ormas, partai, atau lembaga yang memiliki ideologi sejenis. Mereka selama puluhan tahun menyebarkan ajaran kebencian itu. Mereka menanamkan doktrin kebencian pada semua orang yang ‘berbeda’ serta kesetiaan kepada syekh-syekh asing dan organisasi transnasional. Ajaran Islam hakiki, yaitu cinta kasih dan rahmat, justru diabaikan.

Mereka, meskipun saat ini mengaku anti-ISIS dan menyebutnya buatan AS, tak bisa menghapus catatan sejarah masa lalu. Yaitu bahwa merekalah yang sejak awal konflik Suriah telah berkeliling Indonesia, menyebarkan kebencian yang dilandasi informasi palsu, sambil menggalang dana, untuk disalurkan kepada para jihadis. Kebencian itu pun disebarkan secara masif melalui jejaring sosial, dengan bantuan para simpatisan, ibu-ibu, mahasiswa, dan masyarakat awam, yang merasa sedang ‘berdakwah’ saat menyebarluaskan berbagai manipulasi informasi konflik Suriah.

Model penyebaran kebencian ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di seluruh dunia. Karena mereka memang berjejaring secara transnasional. ISIS lahir dari sebuah proses panjang ajaran kebencian yang akhirnya mencapai puncak kebengisannya, yang menakutkan semua orang.

Era Anarkhi Korporasi


Apa beda AS dan Indonesia? Membaca tulisan berikut ini (saya adaptasi dari tulisan Gonzalo Lira), kita akan melihat bahwa hampir tak ada bedanya. Rakyat Sidoarjo jadi korban lumpur Lapindo. Uang rakyat Indonesia dipakai untuk membail-out Century karena ada ancaman ‘dampak sistemik’. Rakyat Louisianna –yang jaraknya ratusan mil dari Teluk Meksiko- kini harus mencium bau sengak tumpahan minyak British Petroleum (terbayang, bau seperti apa yang diderita orang-orang yang lebih dekat lagi dengan teluk itu). Uang pajak mereka juga habis-habisan dipakai untuk membail-out bank-bank yang bankrut karena salah urus (alasannya juga sama: kalau tak dibail-out bisa ada dampak sistemik!). Presiden Obama tak berdaya (hanya bisa main ancam) di depan BP, karena BP-lah salah satu penyumbang dana kampanyenya. Presiden Indonesia di hadapan Ical Bakrie? Ehm, tau sendirilah.

Tumpahan lumpur Lapindo Brantas

Jadi, rakyat biasa di AS dan rakyat biasa di Indonesia, sama-sama menjadi korban liberalisme, korban sistem yang memberi kebebasan kepada para pemilik uang untuk berbuat semaunya. Gonzalo Lira memang tidak menyebutnya ‘liberalisme’, tapi ‘anarkhi korporasi’. Namun, sesungguhnya, esensinya sama saja, yaitu pada paradigma liberal, bahwa pelaku ekonomi harus dibiarkan bebas. Oh ya, ya, tentu saja ada aturan, regulasi. Tapi kalau aturan dibuat oleh mereka-mereka juga, bisa ditebak kan bagaimana bentuk aturannya? Dan mari kita kenal satu istilah busuk: kartel politik-bisnis, dimana pebisnis dan segelintir pengusaha besar saling bekerjasama untuk menguatkan posisi masing-masing.

Masihkah kita patut berargumen: sistem apapun baik, asal yang menjalankannya baik dan tidak korup?

Atau, patutkah kita menyanggah orang-orang yang bukan ahli ekonomi tapi mengkritik liberalisme ekonomi dengan perkataan, “Kalau enggak ngerti ekonomi, gak usah ikut-ikutan ngomong deh!”

Ekonomi liberalisme mengganggu nasib saya Bung! Harga-harga kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, transportasi, listrik, telpon, air, melonjak tinggi karena harus disesuaikan dengan pasar bebas. Dan saya dilarang bicara soal paradigma ekonomi?! Duh!

–



Era Anarkhi Korporasi


(diadaptasi dari tulisan Gonzalo Lira oleh Dina Y. Sulaeman)

Di tengah-tengah krisis tumpahan minyak BP (British Petroleum), President Obama berpidato di Gedung Putih, bicara soal “clean energy” dan “menghentikan ketergantungan pada energi fosil”. Menghadapi tumpahan minyak BP, yang sepertinya merupakan bencana lingkungan terbesar sepanjang sejarah, inilah respon President Obama: kemarahan yang sopan dan rencana samar-samar berbunyi “get tough”, “set aside just compensation” and “do something”.

President Obama melewatkan apa sesungguhnya di balik bencana tumpahan minyak BP. Memang, BP adalah bencana lingkungan, namun dimensinya jauh lebih luas lagi. Bencana BP adalah bencana yang sama seperti krisis finansial. Keduanya adalah dua bukti bahwa hari ini kita hidup di era anarkhi korporasi.

Dalam era anarkhi korporasi, korporasi tidak perlu mematuhi aturan apapun, sama sekali. Karena, aturan yang menghalang akan diupayakan dengan segala cara (termasuk suap bila perlu) supaya bisa direvisi oleh parlemen dan pemerintah. Aturan legal, moral, etika, bahkan keuangan sama sekali tidak relevan bagi korporasi. Semua aturan itu telah dibatalkan demi profit. Satu-satunya yang perlu dipertimbangkan adalah profit. Nothing else matters.

Sebagai hasilnya, korporasi saat ini hidup dalam kondisi yang benar-benar anarkhi, tetapi anarkhi yang bergantung pada ukuran tiap korporasi itu. Semakin besar sebuah korporasi, semakin besar kebebasan yang dimilikinya, untuk berbuat semaunya. Akibatnya, banyak korporasi kelas kecil dan menengah yang akhirnya terlindas karena tak sanggup bersaing dengan korporasi raksasasa.

Korporasi-korporasi raksasa itu selain bebas berbuat semaunya, juga berhasil meyakinkan pemerintah dan rakyat di berbagai negara bahwa ‘mereka terlalu besar untuk jatuh’ (Too Big To Fail). Kalau mereka sampai bangkrut, dunia akan mengalami bencana besar (atau seperti kata SMI dan Budiono : berdampak sistemik). Karena itu, jika mereka bangkrut, mereka harus diselamatkan oleh negara (=dibail-out), tanpa argumen (kalau kata SBY: itu namanya ‘kebijakan’), tanpa pinalti, dan tanpa reformasi.

Mari kita lihat apa yang terjadi pada BP: perusahaan ini melakukan kesalahan dalam ekspolrasi minyak di lepas pantai Teluk Meksiko sehingga terjadi tumpahan minyak ke lautan. Seharusnya, ada agen-agen pemerintah yang bertanggung jawab mengawasi eksplorasi BP, namun semua agen pengawas itu tunduk kepada BP sebelum terjadinya kecelakaan itu. Sebagai salah satu korporasi terbesar di dunia, BP beroperasi hampir tanpa pengawasan pemerintah. Dan mereka dibiarkan saja melakukan eksplorasi yang beresiko. Begitu terjadi kebocoran dan tumpahan minyak, BP menolak mengambil jalan keluar yang seharusnya diambil, yaitu ‘menutup sumur minyak’ (top kill of the well), dan malah mengambil pilihan ‘membuat sumur pelepasan’ (relief well). Alasan BP simpel saja : kalau sumur minyak itu ditutup, mereka akan rugi besar. Investasi raksasas sudah terlanjur digelontorkan. Akhirnya, setelah strategi ‘relief well’ gagal, barulah diambil pilihan menutup sumur itu. Tapi, sudah terlambat. Tumpahan minyak terus menyembur, menghitamkan Teluk Meksiko.

Dimana pemerintah? Di mana pihak yang seharusnya mengawasi BP? Faktanya, tidak ada yang mengawasi. Parahnya, BP pun sepenuhnya menyadari, kalau mereka tidak mampu mengatasi bencana itu, mereka dengan mudah akan menyerahkan urusan kepada pemerintah AS. Benar saja, urusan BP selesai hanya dengan pertemuan beberapa jam dengan Obama : BP diharuskan membayar kompensasi 20M dollar yang akan dibayarkan dalam dua tahun ke depan.

Sounds familiar, huh? Mirip-mirip seperti kejadian di Lapindo?

Kasus ini sama seperti krisis finansial 2008. Bank-bank di Eropa dan AS dibiarkan ‘mengatur dirinya sendiri’ (self-regulate) dan membiarkan pasar bebas ‘menemukan jalannya sendiri’. Toh, seperti kata Adam Smith, ada ”Tangan Tuhan” yang akan mengatur pasar bebas. Kartu akses bebas ini dipakai bank-bank untuk mengeruk uang seenak mereka sendiri. Setelah mereka bangkrut karena kesalahan sendiri, pemerintah AS dan negara-negara Eropa beramai-ramai mem-bailout, dengan uang yang dikumpulkan dari pajak rakyatnya dengan alasan ‘too big too fail’ (=berdampak sistemik).

Dan gaya ini pula yang ditiru Indonesia : 6,7 T digelontorkan untuk membailout Century, dengan alasan berdampak sistemik. Para pengambil keputusan bail-out dibiarkan bebas, bahkan ada yang naik jabatan jadi petinggi bank lebih besar lagi, yang memang kerjanya memeras uang rakyat di seluruh dunia. DPR pun, setali tiga uang, setelah teriak-teriak mengumumkan kesalahan keputusan bail-out, sekarang tenang-tenang saja karena arah angin berubah. Sungguh, tak jauh beda dengan parlemen AS di hadapan bencana BP. Kemana para senator pembela lingkungan hidup yang selama ini berteriak menekan negara-negara berkembang supaya menjaga hutannya?

Inilah era anarkhi korporasi. Korporasi dibiarkan mengeruk uang sebanyak-banyaknya, bahkan dengan mengorbankan milyaran manusia di muka bumi. Dan manusia-manusia tertindas hingga saat ini belum mampu berbuat apa-apa, karena pemimpin mereka sudah dibeli oleh korporasi. Mereka bahkan sudah dibeli sejak jauh-jauh hari, sejak mereka masih menuntut ilmu. Paradigma mereka sudah dibentuk seperti patung besi, tak tergoyahkan oleh apapun. Dan merekalah yang terus mengumandangkan mantra ‘liberalisme adalah penyelamat dunia’ dan menjadi pelaksana setia kehendak korporasi-korporasi yang tak pernah bisa dikenyangkan.

Peran Bank Dunia dalam Kemunduran Perekonomian Indonesia


Sejarah Bank Dunia

Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.

Sejak tahun 1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.

Peran Bank Dunia dalam Ekonomi dan Politik Global
Rittberger dan Zangl (2006: 172) menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan di negara-negara berkembang.

Basis keuangan Bank Dunia adalah modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186 negara. Lima pemegang saham terbesar di Bank Dunia adalah AS, Perancis, Jerman, Inggris, dan Jepang. Kelima negara itu berhak menempatkan masing-masing satu Direktur Eksekutif dan merekalah yang akan memilih Presiden Bank Dunia. Secara tradisi, Presiden Bank Dunia adalah orang AS karena AS adalah pemegang saham terbesar. Sementara itu, 181 negara lain diwakili oleh 19 Direktur Eksekutif (satu Direktur Eksekutif akan menjadi wakil dari beberapa negara).

Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap Dollar AS.”

Lembaga yang bertugas untuk menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944 diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).

Meskipun tugas Bank Dunia adalah mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima hutang dari Bank Dunia. Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Penerima hutang pertama Bank Dunia adalah Perancis, yaitu pada tahun 1947, dengan pinjaman sebesar $ 987 juta. Pinjaman itu diberikan dengan syarat yang ketat, antara lain staf dari Bank Dunia mengawasi penggunaan dana itu dan menjaga agar Perancis mendahulukan membayar hutang kepada Bank Dunia daripada hutangnya kepada negara lain. AS juga ikut campur dalam proses pencairan hutang ini. Kementerian Dalam Negeri AS meminta Perancis agar mengeluarkan kelompok komunis dari koalisi pemerintahan. Hanya beberapa jam setelah Perancis menuruti permintaan itu, pinjaman pun cair.

Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima hutang melakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi.

Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam negeri Indonesia juga sangat besar, sebagaimana akan diuraikan berikut ini.

Kinerja Bank Dunia di Indonesia
Bank Dunia telah aktif di Indonesia sejak 1967. Sejak saat itu hingga saat ini, Bank Dunia telah membiayai lebih dari 280 proyek dan program pembangunan senilai 26,2 milyar dollar atau setara dengan Rp243,725 triliun (dengan kurs Rp9.302 per USD). Menurut Managing Director The World Bank Group, Ngozi Okonjo (30/1/2008), pinjaman tersebut telah digunakan pemerintah Indonesia untuk mendukung pengembangan energi, industri, dan pertanian. Sementara yang sektor yang paling mendominasi selama 20 tahun pertama yakni infrastruktur yang pemberiannya kepada masyarakat miskin. Total hutang Indonesia kepada Bank Dunia adalah 243,7 Trilyun rupiah dan total hutang pemerintah Indonesia kepada berbagai pihak mencapai 1600 Trilyun rupiah.
Anggoro (2008) menulis, ada beberapa tugas Bank Dunia di Indonesia. Pertama, memimpin Forum CGI. Aggota CGI (Consultative Group meeting on Indonesia) adalah 33 negara dan lembaga-lembaga donor yang dikoordinasikan oleh Bank Dunia. CGI “membantu” pembangunan di Indonesia dengan cara memberikan pinjaman uang serta bantuan teknik untuk menciptakan aturan-aturan pasar dan aktivitas ekonomi liberal. Dalam hal ini, Bank Dunia bertugas menciptakan pasar yang kuat bagi kepentingan negara-negara dan lembaga donor.
Tugas kedua Bank Dunia adalah menyediakan hutang dalam jumlah besar, bekerjasama dengan Jepang dan ADB (Asian Development Bank). Tugas Bank Dunia yang lain adalah mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan privatisasi dan kebijakan yang memihak pada perusahaan-perusahaan besar.
Dana hutang yang diberikan kepada Indonesia, antara lain dalam bentuk hutang proyek dan hutang dana segar.
a. Hutang Proyek
Hutang proyek adalah hutang dalam bentuk fasilitas berbelanja barang dan jasa secara kredit. Namun, sayangnya, hutang ini justru menjadi alat bagi Bank Dunia untuk memasarkan barang dan jasa dari negara-negara pemegang saham utama, seperti Amerika, Inggris, Jepang dan lainnya kepada Indonesia.

b. Hutang Dana Segar
Hutang dana segar bisa dicairkan bila Indonesia menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:
1. swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan
2. deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor
3. pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, pupuk dan rokok
4. menaikkan tarif telepon dan pos
5. menaikkan harga bahan bakar (BBM)
Besarnya jumlah hutang (yang terus bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk membayar hutng dan bunganya. Sebagai illustrasi, dapat kita lihat data APBN 2004 dimana pemerintah mengalokasikan Rp 114.8 trilyun (28% dari total anggaran) untuk belanja daerah, Rp 113.3 trilyun untuk pembayaran utang dalam dan luar negeri (27% dari total anggaran), dan subsidi hanya Rp 23.3 trilyun (5% dari total anggaran). Dari ketiga komponen anggaran belanja tersebut, anggaran belanja daerah dan subsidi masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp 2 trilyun dan Rp 2.1 trilyun. Sedangkan alokasi untuk pembayaran utang mengalami kenaikan sebesar Rp 14.1 trilyun.
Komposisi dalam anggaran belanja negara tersebut mencerminkan besarnya beban utang tidak saja menguras sumber-sumber pendapatan negara, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat berupa pemotongan subsidi dan belanja daerah. Karena itu, meski Bank Dunia memiliki semboyan “working for a world free of poverty”, namun meski telah lebih dari 60 tahun beroperasi di Indonesia, angka kemiskinan masih tetap tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2009, ada 31,5 juta penduduk miskin di Indonesia.

Anggoro (2008), peneliti dari Institute of Global Justice, menulis, kerugian yang diderita Indonesia karena menerima pinjaman dari Bank Dunia adalah sebagai berikut.
1. Kerugian dalam bidang ekonomi
-Indonesia kehilangan hasil dari pengilangan minyak dan penambangan mineral (karena diberikan untuk membayar hutang dan karena proses pengilangan dan penambangan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan transnational partner Bank Dunia)
-Jebakan hutang yang semakin membesar, karena mayoritas hutang diberikan dengan konsesi pembebasan pajak bagi perusahaan-perusahaan AS dan negara donor lainnya.
-Hutang yang diberikan akhirnya kembali dinikmati negara donor karena Indonesia harus membayar “biaya konsultasi” kepada para pakar asing, yang sebenarnya bisa dilakukan oleh para ahli Indonesia sendiri.
-Hutang juga dipakai untuk membiayai penelitian-penelitian yang tidak bermanfaat bagi Indonesia melalui kerjasama-kerjasama dengan lembaga penelitian dan universitas-universitas.
-Bahkan, sebagian hutang dipakai untuk membangun infrastuktur demi kepentingan perusahaan-perusahaan asing, seperti membangun fasilitas pengeboran di ladang minyak Caltex atau Exxon Mobil. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bukan di bawah kontrol pemerintah Indonesia, tetapi langsung dilakukan oleh Caltex dan Exxon.

2. Kerugian dalam bidang politik
– Keterikatan pada hutang membuat pemerintah menjadi sangat bergantung kepada Bank Dunia dan mempengaruhi keputusan-keputusan politik yang dibuat pemerintah. Pemerintah harus berkali-kali membuat reformasi hukum yang sesuai dengan kepentingan Bank Dunia.

Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal Ramli (2009), ”Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300 juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari Bank Dunia.”

Cara kerja Bank Dunia (dan lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara berkembang lain) ke dalam jebakan hutang, diceritakan secara detil oleh John Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan konsultan teknik. Perusahaan ini memberikan konsultasi pembangunan proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang dananya berasal dari hutang kepada Bank Dunia, IMF, dll.

Mengenai pekerjaannya itu, Perkins (2004: 13-16) menulis, “…saya mempunyai dua tujuan penting. Pertama, saya harus membenarkan (justify) kredit dari dunia internasional yang sangat besar jumlahnya, yang akan disalurkan melalui Main dan perusahaan-perusahaan Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster) melalui proyek-proyek engineering dan konstruksi raksasa. Kedua, saya harus bekerja untuk membangkrutkan negara-negara yang menerima pinjaman raksasa tersebut (tentunya setelah mereka membayar Main dan kontraktor Amerika lainnya), sehingga mereka untuk selamanya akan dicengkeram oleh para kreditornya, dan dengan demikian negara-negara penerima utang itu akan menjadi target yang mudah ketika kita memerlukan yang kita kehendaki seperti pangkalan-pangkalan militer, suaranya di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.”

Dalam wawancaranya dengan Democracy Now! Perkins mengatakan, “Pekerjaan utama saya adalah membuat kesepakatan (deal-making) dalam pemberian hutang kepada negara-negara lain, hutang yang sangat besar, jauh lebih besar daripada kemampuan mereka untuk membayarnya. Salah satu syarat dari hutang itu adalah—contohnya, hutang 1 milyar dolar untuk negara seperti Indonesia atau Ecuador—negara ini harus memberikan 90% dari hutang itu kepada perusahaan AS untuk membangun infrastruktur, misalnya perusahaan Halliburton atau Bechtel. Ini adalah perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan ini kemudian akan membangun jaringan listrik, pelabuhan, atau jalan tol, dan ini hanya akan melayani segelintir keluarga kaya di negara-negara itu. Orang-orang miskin di sana akan terjebak dalam hutang yang luar biasa yang tidak mungkin bisa mereka bayar.”

Untuk kasus Ekuador, Perkins menulis, negara itu kini harus memberikan lebih dari 50% pendapatannya untuk membayar hutang. Hal itu tentu tak mungkin dilakukan Ekuador. Sebagai kompensasinya, AS meminta Ekuador agar memberikan ladang-ladang minyaknya kepada perusahaan-perusahaan minyak AS yang kini beroperasi di kawasan Amazon yang kaya minyak.

Tak heran bila kemudian ekonom Joseph Stiglitz pada tahun 2002 mengkritik keras Bank Dunia dan menyebutnya “institusi yang tidak bekerja untuk orang miskin, lingkungan, atau bahkan stabilitas ekonomi”. Dengan demikian, menurut Stiglitz, Bank Dunia pada prakteknya menyalahi tujuan didirikannya bank tersebut, sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini, yaitu untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan menjaga kestabilan ekonomi.

Melihat kinerja seperti ini, menurut Anggoro (2008), Bank Dunia sesungguhnya telah melanggar Piagam PBB yang menyebutkan, “to employ international machinery for the promotion of the economic and social advancement of all peoples”. Dengan kata lain, Bank Dunia sebagai salah satu organ PBB mendapatkan mandat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan bangsa-bangsa. Bank Dunia malah memfokuskan operasinya pada penguatan pasar dan keuangan melalui ekspansi ekonomi perusahaan multinasional, dan membiarkan Indonesia selalu berada dalam jeratan hutang tak berkesudahan



Harga BBM dan Intervensi Kepentingan Transnasional

Argumen bahwa pencabutan subsidi BBM memang perlu dilakukan, sudah banyak ditulis. Saya juga pernah menulis bagaimana Iran yang jauh lebih kaya minyak daripada Indonesia juga mencabut subsidi BBM-nya (namun prosesnya sangat panjang, rakyat Iran diberi berbagai fasilitas untuk berpindah ke bahan bakar gas dulu, baru harga bensin naik).
Pertanyaannya, mengapa sekarang? Mengapa baru sebulan setelah dilantik, Presiden Jokowi sudah menaikkan harga BBM (apapun istilahnya: pengurangan subsidi, pengalihan subsidi, dll)? Mengapa tidak dilakukan dulu hal-hal kreatif untuk menambah pundi-pundi APBN (misalnya, menyingkirkan Mafia Migas dulu,  menghentikan subsidi bunga obligasi rekap perbankan sisa “warisan” BLBI era krisis moneter 1997/98 atau melakukan subsidi silang harga BBM)?
Rizal Ramli menulis, keputusan itu diambil karena tekanan Bank Dunia. Berita yang dirilis Antara pada Maret 2014 juga menegaskan bahwa Bank Dunia merekomendasikan kenaikan BBM Rp2000. Soal Bank Dunia ini yang akan saya tulis secara singkat.
Sebenarnya bukan fakta baru bahwa Indonesia ini berada di bawah tekanan berbagai lembaga donor. Ketika Anda berhutang banyak, sangat banyak, pada lembaga-lembaga rente, mau tak mau Anda harus menuruti kemauan mereka. Jadi, siapapun presidennya, opsi pencabutan subsidi BBM pasti diambil (Prabowo pun pernah menyatakan dukungan atas pencabutan subsidi BBM dan menyebut subsidi BBM = membakar uang).
Ada 10 lembaga donor terbesar Indonesia (=lembaga yang memberi hutang kepada Indonesia), yaitu: Asian Development Bank (jumlah utang: 96T), Bank Dunia (jumlah utang: 122 T) , Japan International Cooperation Agency (jumlah utang: 226T), Australian Agency for International Development, Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria, Agence Française de Développement, United States Agency for International Development, United Nations, Millennium Challenge Corp. dan Federal Ministry for Economic Cooperation and Development (data tahun 2012). Total utang pemerintah Indonesia: 123M USD (sekitar 1476T). Total utang swasta kepada asing: 146M USD (1752T).
Lalu, apa yang disarankan oleh Bank Dunia kepada Indonesia? Sama sekali tidak mengagetkan, sama saja dengan yang disarankan oleh IMF yang memberikan ‘pertolongan’ kepada Pak Harto saat Indonesia hampir kolaps diterjang krisis moneter 1998: privatisasi, pencabutan subsidi, deregulasi (demi kenyamanan investor asing). Bukan cuma Bank Dunia, lembaga-lembaga donor (=renternir) lainpun punya resep yang senada-seirama dengan IMF. 
Mari kita baca dokumen STRATEGI KEMITRAAN Bank Dunia untuk  Indonesia tahun fiskal 2013-2015. Minimalnya, ada lima kalimat yang senada “subsidi BBM menyerap sebagian besar anggaran yang sebetulnya dapat digunakan bagi infrastruktur dan perlindungan sosial” (meskipun redaksi tidak persis).
Dalam tabel saya kutip dari dokumen itu, terlihat sekali kemiripan program Bank Dunia dengan program Jokowi:
Tujuan Jangka     Panjang Indonesia
Kendala
Kelompok Bank Dunia akan Berkontribusi pada:
Tonggak Pembangunan Indikatif Jangka Menengah
Mode Keterlibatan Kelompok Bank Dunia
Infrastruktur
Meningkatkan taraf dan efisiensi investasi publik dan swasta dalam infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan dan memperkuat daya saing
Kurangnya investasi infrastruktur; tidak mungkin didukung oleh investasi publik saja
-Peningkatan kilometer efektif jalan nasional yang akan dipelihara dan dibangun-mengurangi hambatan infrastruktur kelistrikan untuk memenuhi kebutuhan-meningkatkan investasi swasta pada infrastruktur
-mengurangi kebutuhan subsidi PLN
-dibentuknya mekanisme dana pendamping pemerintah [kartu indonesia sehat, dll?]
-setidaknya satu transaksi Kemitraan Publik Swasta untuk proyek air baku
Pembiayaan untuk: Transportasi kawasan timur Indonesia, Proyek perbaikan jalan kawasan barat Indonesia, pemeliharaan aset jalan, DPL konektivitas, Pembangunan transmisi I&II, Energi terbarukan untuk Listrik, .. investasi oleh IFC pada listrik, air, pelabuhan, perkapalan, dan logistik, telekomunikasi, minyak,dan gasPengetahuan: Kajian Industri Konstruksi Jalan,Layanan Konsultasi mengenai layanan dan subsidi energi, Dana Pendamping Pemerintah, dll

Secara umum, kelihatannya program-program tersebut baik-baik saja. Tentu saja, saat ini masih terlalu pagi untuk menilai bagaimana Jokowi melaksanakan janjinya (bahwa subsidi dialihkan untuk infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat). Meskipun, berdasarkan track record kinerja Bank Dunia selama ini (baik di Indonesia maupun di negara Dunia Ketiga lainnya), bisa diprediksikan bagaimana hasilnya. Anggoro,  peneliti dari Institute of Global Justice (2008) menulis, kerugian yang diderita Indonesia karena menerima pinjaman dari Bank Dunia antara lain:
  1. Indonesia kehilangan hasil dari pengilangan minyak dan penambangan mineral (karena diberikan untuk membayar hutang dan karena proses pengilangan dan penambangan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan transnational partner Bank Dunia)
  2. Jebakan hutang yang semakin membesar, karena mayoritas hutang diberikan dengan konsesi pembebasan pajak bagi perusahaan-perusahaan AS dan negara donor lainnya.
  3. Hutang yang diberikan akhirnya kembali dinikmati negara donor karena Indonesia harus membayar “biaya konsultasi” kepada para pakar asing, yang sebenarnya bisa dilakukan oleh para ahli Indonesia sendiri.
  4. Hutang juga dipakai untuk membiayai penelitian-penelitian yang tidak bermanfaat bagi Indonesia melalui kerjasama-kerjasama dengan lembaga penelitian dan universitas-universitas.
  5. Bahkan, sebagian hutang dipakai untuk membangun infrastuktur demi kepentingan perusahaan-perusahaan asing, seperti membangun fasilitas pengeboran di ladang minyak Caltex atau Exxon Mobil. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan bukan di bawah kontrol pemerintah Indonesia, tetapi langsung dilakukan oleh Caltex dan Exxon


Charlie Hebdo dan Hipokritas Negeri Voltaire

Charb, Cabu, Wolinski dan Tignous tewas. Empat kartunis Perancis yang gemar mengolok-olok lewat kartun yang mereka publikasikan itu seolah menjadi tumbal bagi kebebasan berbicara (freedom of speech). Kebebasan berbicara konon salah satu kredo utama di Perancis. Kredo yang dibangun oleh Voltaire, “Saya tidak menyetujui perkataan Anda, tapi saya akan membela hak Anda untuk mengatakannya.”
Pembunuhan atas empat kartunis dan tujuh orang lainnya yang bekerja di tabloid satire Charlie Hebdo, serta seorang polisi, sesungguhnya dipenuhi kejanggalan. Sulit diterima bahwa dua bersaudara keturunan Aljazair yang bekerja sebagai pengantar pizza, Said dan Cherif Kouachi, bebas mendapatkan logistik yang sempurna: Kalashnikov, roket peluncur, amunisi, rompi, sepatu tentara, dan Citroen hitam. Keduanya pernah ditangkap pada kasus terorisme tahun 2008, sehingga semestinya selalu dalam pengawasanSous-direction de l’anti-terrorisme (Sub Direkturat Anti Terorisme).
Polisi mengetahui identitas Kouachi bersaudara karena mereka kebetulan (?) meninggalkan kartu identitas di Citroen hitam. Sungguh mirip dengan peristiwa 911. Penyelidik mengetahui identitas pengebom Menara Kembar WTC dari paspor yang ditemukan di sela-sela puing-puing bangunan. Gilad Atzmon, penulis Yahudi yang selalu mengkritik Israel pun menulis, “Sejak kapan seorang teroris membawa kartu identitas saat beraksi?”
Namun, tak urung, diskusi publik dipenuhi oleh perdebatan mengenai ‘kebebasan berbicara’. Narasi yang terus diulang: Islam anti kritik dan anti kebebasan, dan lebih suka melawan pena dengan pedang. Sayangnya, narasi itu memang memiliki konteks yang nyata. Citra Islam akhir-akhir ini semakin buram akibat aksi-aksi pemenggalan kepala oleh ISIS. Mereka membunuh –dengan cara terbrutal yang bisa dibayangkan manusia modern—siapa saja yang bukan bagian dari mereka, baik itu Muslim Sunni dan Syiah, Alawi, Kurdi, Kristen, atau Yazidi. Sesama jihadis tetapi berbeda ‘imam’, tak luput dari aksi barbar ISIS. Ini pula agaknya yang dimaksud Charlie Hebdo dalam salah satu kartun satirenya: bahkan Nabi Muhammad pun dipenggal oleh ISIS.
Financial Times, misalnya, dalam editorialnya menulis bahwa pembunuhan terhadap kartunis Charlie Hebdo adalah serangan terhadap kebebasan berbicara.
“Dalam masyarakat yang demokratis, harus ada ruang debat yang beradab tentang selera dan kepatutan ketika berhadapan dengan ejekan terhadap agama apapun. Tetapi, yang tidak bisa dibantah adalah adanya hak mendasar bagi semua warga untuk menyampaikan pendapat secara bebas di bawah hukum. Di zaman yang ditandai dengan meningkatkan kepercayaan agama dan politisasi agama, semua agama harus terbuka pada opini, analisis, dan olok-olok,” tulis FT (7/1).
Menariknya, editorial FT muncul untuk meredakan kritikan tajam atas tulisan editor media tersebut, Tony Barber yang ditayangkan beberapa jam sebelumnya. Barber menulis, “Charlie Hebdo memiliki catatan panjang dalam mengejek, mengumpan, dan menusuk hati kaum Muslim Perancis. Perancis adalah tanah Voltaire, namun terlalu sering kebodohan editorial muncul dalam Charlie Hebdo.”
Barber menekankan pentingnya akal sehat digunakan dalam publikasi seperti Charlie Hebdo dan Jyllands-Posten, yang merasa sedang memperjuangkan kebebasan, namun sebenarnya tengah melakukan ‘kebodohan’.
Tulisan Barber dikritik karena dianggap tidak empati pada Charb dan kawan-kawannya. Versi asli tulisan itu kemudian diedit, dengan menghilangkan dua kata ‘kebodohan’ (foolishness dan stupidity), bahkan frasa ‘land of Voltaire’. Bukankah bila Charlie Hebdo dianggap berhak mengolok-olok apapun, siapapun juga berhak menyebutnya melakukan ‘kebodohan editorial’?
Di sini, kebebasan menjadi kata yang absurd. Siapa yang berhak memiliki kebebasan? O’Flynn (2009) menulis bahwa interpretasi politik terhadap kebebasan selalu bergantung pada ‘poin keuntungan’ yang dilihat dari struktur sosial ekonomi. Bagi kaum ekonomi-liberal, interpretasi kebebasan adalah emansipasi kapital dan kebebasan dalam mengontrol buruh. Sebaliknya bagi kaum buruh, kebebasan adalah terlepas dari penjajahan kapitalis. Bagi Charlie Hebdo, kebebasan adalah mencari uang dengan cara membuat kartun yang mengolok-olok tokoh masyarakat, politik, dan agama-agama, termasuk Islam.
Oplah Hebdo memang semakin naik ketika semakin besar kontroversi yang diraihnya dengan cara mengolok-olok. Kontroversi terbesar tentu saja ketika tabloid ini mengolok-olok kaum Muslim dan Nabi Muhammad. Charlie Hebdo menggambar Nabi Muhammad tengah telanjang, atau tengah berciuman dengan seorang lelaki yang menggunakan kaos bertulis ‘Charlie Hebdo’, atau tengah memegang kepala dan berkata “Sulit sekali dicintai oleh kaum idiot”. Bagi Muslim, itu adalah penghinaan yang sangat menyakitkan hati. Organisasi Islam di Perancis pernah menuntut Charlie Hebdo ke pengadilan, namun kalah.
Bandingkan dengan nasib filsuf Perancis, Roger Garaudy saat menulis bukuLes Mythes fondateurs de la politique israelienne (Mitos-mitos yang mendasari Politik Israel). Karena dianggap mengandung ‘penolakan’ terhadap Holocaust, pengadilan Perancis pada 1998 membredel buku itu, mendenda Garaudy sebesar 240,000 Frank, dan menjatuhinya hukuman penjara (namun ditangguhkan).
Bandingkan dengan nasib Dieudonne M’bala M’bala, komedian Perancis. Pada tahun 2014, pertunjukannya di setidaknya 8 kota telah dilarang oleh aparat Perancis karena dianggap melecehkan kaum Yahudi.
Bandingkan pula dengan nasib aktivis pro-Palestina di Perancis. Negeri Voltaire ini telah menjadi negara pertama di dunia yang resmi melarang aksi demo pro-Palestina. Pada Juli 2014, ditetapkan undang-undang: siapa saja yang hadir dalam aksi demo itu akan terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda 15.000 Euro; siapa saja yang datang dengan mengenakan penutup muka, terancam 3 tahun penjara dan denda 45.000 Euro.
Kredo Voltaire soal kebebasan akan selalu absurd jika standar yang digunakan berubah-ubah. Pembunuh redaktur Charlie Hebdo adalah anggota Al Qaida. Di Perancis, aksi mereka disebut serangan terhadap kebebasan berbicara. Namun, kelompok yang sama justru dipandang sebagai “pejuang kebebasan” saat memerangi pemerintahan yang sah di Libya dan Suriah. Perancis adalah salah satu di antara negara-negara Barat yang secara aktif mendukung para “pejuang kebebasan” di Libya dan Suriah melalui diplomasi, pengiriman dana, dan suplai senjata. Di sini, kebebasan dalam kaca mata Perancis adalah tumbangnya rezim yang sulit diajak kompromi soal sumber daya alamnya.
Memang, pena tak boleh dilawan dengan pedang. Kebodohan Charlie Hebdo tak pantas dibalas dengan kebodohan yang lebih besar: membunuh para kartunis. Namun, melindungi penerbitan yang mengolok-olok agama apapun dengan alasan kebebasan berbicara; sementara di saat yang sama membungkam suara-suara yang mengancam kepentingan elit, adalah kemunafikan.[]

Sabtu, 30 Agustus 2014

Hasil Kesepakatan Gencatan Senjata Hamas - Israel

Gaza – Israel dan Palestina sepakat dengan usulan Mesir untuk mengakhiri gencatan senjata di Gaza setelah 50 hari peperangan yang menewaskan lebih dari 2.200 nyawa warga Palestina sebagian besar di antaranya adalah penduduk sipil.
Di bawah ini adalah poin-poin kesepakatan antara Israel dengan Palestina. Demikian diberitakan Reuters.

Poin-Poin Gencatan Senjata :
  • Hamas dan kelompok-kelompok lain di Gaza sepakat untuk untuk menghentikan serangan rudal ke wilayah Israel.
  • Israel menghentikan semua aksi militer, termasuk serangan darat dan udara.
  • Israel sepakat untuk membuka jalur perbatasan dengan Gaza untuk memperlancar pengiriman barang-barang, bantuan kemanusiaan, bahan-bahan bangunan. Ini juga merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata pada 2012 yang tidak pernah terimplementasi.
  • Mesir sepakat membuka jalur perbatasan sepanjang 14 kilometer di Rafah.
  • Otoritas Palestina akan mengambil alih administrasi di perbatasan-perbatasan Gaza dari Hamas. Dengan kesepakatan ini, Israel dan Mesir dapat memastikan pencegahan masuknya persenjataan dan amunisi ke Gaza. Kedua negara juga akan mengawasi impor konstruksi material seperti semen dan besi baja untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk membangun perumahan alih-alih untuk basis militer Hamas.
  • Otoritas Palestina juga akan memimpin koordinasi upaya rekonstruksi Gaza yang akan dibantu oleh sejumlah donor internasional, termasuk di antaranya adalah Uni Eropa, Qatar, Turki, Norwegia.
  • Israel akan mempersempit “security buffer” (wilayah terlarang bagi warga Palestina di sepanjang dan di dalam perbatasan Gaza) dari 300 meter menjadi 100 meter jika gencatan senjata dapat bertahan. Kesepakatan ini memungkinan warga Palestina untuk memperluas lahan pertanian di wilayah perbatasan.
  • Israel akan memperluas batas penggunaan laut untuk kepentingan ekonomi warga Gaza dari tiga mil menjadi dua kali lipatnya. Palestina sendiri menginginkan ekses penuh selebar 12 mil sesuai dengan hukum internasional.
Kemudian di sisi lain, kedua pihak juga sepakat untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang lebih kompleks melalui perundingan tidak langsung dalam satu bulan ke depan.
Berikut ini persoalan yang akan dirundingkan kemudian
  • Tuntutan Hamas kepada Israel untuk melepaskan ratusan tahanan Palestina yang ditangkap menyusul pembunuhan terhadap tiga pemuda Yahudi pada bulan Juni. Hamas sendiri pada awalnya membantah keterlibatan terhadap pembunuhan itu, namun pada pekan lalu seorang pejabat senior Hamas di Turki mengakui bahwa kelompoknya memang bertanggung jawab.
  • Tuntutan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, terhadap Israel untuk melepaskan tahanan yang pembebasannya ditangguhkan akibat kegagalan perundingan kedua belah pihak.
  • Tuntutan Hamas untuk pembangunan pelabuhan di Gaza yang memudahkan aktivitas impor-ekspor warga Palestina. Israel sejak lama menolak rencana tersebut namun sikap tersebut dapat berubah jika ada jaminan keamanan. Gaza sendiri merupakan titik penting perdagangan internasional di wilayah timur Mediterania.
  • Tuntutan Hamas untuk pencairan dana yang akan digunakan untuk membayar 40.000 polisi dan pegawai negeri sipil yang dari akhir tahun lalu sampai saat ini belum dibayarkan. Dana gaji pegawai pemerintah itu dibekukan oleh Otoritas Palestina.
  • Tuntutan Israel mengenai “demiliterisasi” penuh Gaza. PBB dan Uni Eropa mendukung permintaan tersebut namun Hamas dengan tegas menolaknya.
  • Tuntutan pembangunan kembali bandar udara di Gaza bernama Yasser Arafat International yang pada tahun 2000 lalu dihancurkan oleh Israel.


___________________________
Kutipan :  http://www.okeebos.com/news/internasional/poin-poin-kesepakatan-gencatan-senjata-antara-israel-dan-palestina/