Jumat, 25 Juli 2014

Indonesia Mengecam Serangan Israel Hanya Retorika, Benarkah?



Masyarakat Indonesia kembali dilanda histeria duka lara menyaksikan di layar kaca, warga Gaza bergelimpangan akibat serangan rudal dan bom Israel. Seruan penggalangan dana kembali dilakukan. Para capres pun berlomba memberikan pernyataan akan menyumbang uang bermilyar-milyar. Umpatan dan caci maki terhadap ‘Zionis la’natullah’ menggema di facebook atau twitter. Seolah dengan semua ini, rasa bersalah karena membiarkan Palestina dijajah selama 66 tahun (sejak 1948) sedikit terobati.
Tapi, bukankah bahkan PBB pun tak berdaya menghentikan sepak terjang Israel? Paul Findley dalam bukunya “Deliberate Deceptions: Facing the Facts About US-Israeli Relationship” (1995) menyebutkan bahwa Israel melalui kolusinya dengan pemerintah AS telah berhasil mencegah PBB mengambil langkah konkret penyelesaian konflik. Lebih dari 65 resolusi kecaman kepada Israel dirilis Dewan Keamanan PBB atas berbagai serangannya ke Gaza, Tepi Barat, Jordan, Lebanon, dan Tunisia.
Roket Zionis Israel menggempur wilayah Gaza
Mari kita baca salah satu isinya. Resolusi 1860/8 Januari 2009 yang dirilis menyusul serangan ‘Operasi Menuang Timah’ Israel ke Gaza, penuh dengan kalimat-kalimat normatif: menyatakan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang terjadi, menyatakan keprihatinan mendalam atas memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza, menyerukan gencatan senjata sesegera mungkin, dan mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil dan semua aksi terorisme.
Adakah efek dari resolusi seperti ini? Tidak.
Bandingkan dengan Resolusi tahun 2011 untuk Libya. Segera setelah pecahnya perang internal antara kelompok pemberontak melawan Rezim Qaddafi, pada 26 Februari 2011 DK Keamanan PBB merilis resolusi yang mengenakan no-fly-zone di Libya, pembekuan aset negara, pencekalan para pejabat Libya, dan mengizinkan NATO untuk ‘mengambil tindakan yang diperlukan’. Sebulan kemudian, tanggal 31 Maret, pesawat-pesawat NATO membombardir Libya dan rezim Qaddafi pun tumbang.
Semua Presiden AS, sejak Woodrow Wilson (1919) hingga Obama (2014) secara terang-terangan menyatakan dukungan mereka kepada Israel. Logika blaming the victim dan kesamaan kepentingan antara AS-Israel selalu dikemukakan. Misalnya, Obama pada Januari 2009 pernah mengatakan, “Biarkan saya jelaskan, Amerika berkomitmen pada keamanan Israel. Dan kita akan selalu mendukung hak Israel untuk membela dirinya di hadapan ancaman yang nyata. Selama bertahun-tahun Hamas telah meluncurkan ribuan roket kepada warga Israel yang tak berdosa.”
Para pemimpin negara-negara lainnya pun (kecuali segelintir negara) hanya mampu menyampaikan kata-kata normatif. Pada tahun 1955 dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung, negara-negara eks-jajahan, yang seharusnya lebih mampu meresapi pahitnya penjajahan hanya mampu ‘menyatakan dukungannya terhadap hak bangsa Arab-Palestina dan menyerukan pengimplementasian Resolusi PBB’, tanpa sedikit pun mengecam Israel.

Jakarta Main Mata

Menlu RI, Marty Natalegawa
Indonesia tidak terkecuali. Selama puluhan tahun kita melakukan hal-hal normatif itu: mengecam, memprihatinkan, atau mengirim sumbangan. Gebrakan diplomatik yang cukup signifikan pernah dilakukan oleh Menlu Marty Natalegawa. Pada sidang Umum PBB ke-67 bulan September 2012, Marty yang secara tegas mengusulkan boikot atas produk Israel. Namun, itu hanya berhenti pada usulan. Tidak ada tindak lanjut nyata. Produk Israel yang ternyata cukup banyak masuk ke pasar Indonesia, mulai dari kurma, jeruk, hingga mainan anak-anak. Bahkan, Kemenhan pada 2012 diberitakan berniat membeli pesawat tanpa awak (UAV) buatan Israel yang ‘tidak diragukan lagi kualitasnya’ dan ‘kecanggihan teknologi pesawatnya selalu terdepan’ (Brigjen Hartind Asrin, seperti dikutip Republika 3/2/2012). Bila pun Kemenhan jadi membelinya, ini bukanlah pertama kalinya. Melalui operasi rahasia bersandi ‘Alpha’ tahun 1980, TNI pernah membeli 32 pesawat A4-Skyhawk dari Israel. Bahkan sejak tahun 2002 kantor Indonesia-Israel Public Affairs Committee (IIPAC) telah dibuka di Jakarta. Pada 29 Januari 2010, IIPAC telah meresmikan Indonesia Business Lobby. Tak terdengar reaksi pemerintah dan tokoh masyarakat atas fenomena ini.
Bila serius ingin membantu Palestina, ada dua langkah yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia. Pertama, terkait embargo, seharusnya pemerintah meniru AS yang serius mengembargo Iran. Pemerintah AS mengidentifikasi produk-produk asal Iran, melarangnya masuk, bahkan memberi sanksi kepada perusahaan AS yang bertransaksi dengan Iran. Artinya, bila benar ingin mengupayakan kemerdekaaan Palestina, Presiden perlu melakukan koordinasi konkrit antara Kemenlu, Kemendag, Kemenhan, dan Kemenperin. Tidak sekedar retorika.
Produk-produk Yahudi banyak berkeliaran di pasar

Produk air mineral buatan pribumipun sekarang dimiliki perusahaan Yahudi

Kedua, pemerintah pun perlu mengubah paradigma diplomasinya terkait Palestina. Hingga kini, Kemenlu (sejalan dengan PBB) selalu mengusung two-states solution dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. Two-state solution memandang bahwa konflik Israel dan Palestina bisa selesai bila keduanya menjadi dua negara yang hidup berdampingan secara damai.
Ada lobang besar dalam tawaran ini, yaitu sifat alami (nature) dari Rezim Zionis sendiri. Seperti ditulis sejarawan Yahudi, Ilan Pappe, sifat alami Rezim Zionis sejak didirikan adalah menyerang, mengusir, dan menduduki wilayah milik orang-orang Palestina. Terbukti, hingga hari ini, Israel masih terus melakukan kekerasan, yang dibalas oleh para pejuang Palestina; pembangunan permukiman terus dilanjutkan, bahkan ditambah pula dengan pembangunan Tembok Zionis. Israel juga melancarkan perang terbuka secara terang-terangan, seolah mengejek dunia internasional yang tidak mampu berbuat apa-apa. Karena itu, perlu dicari solusi lain yang lebih masuk akal.
Bantuan uang milyaran rupiah memang sangat dibutuhkan warga Gaza yang selama ini memang bergantung pada bantuan internasional untuk tetap hidup. Namun, serangan brutal Israel dipastikan akan terus terjadi di masa depan bila pembelaan terhadap Palestina hanya sebatas pencitraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar